Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas

Pada kesempatan ini kami akan membagikan Syarat Sekolah Tinggi Menjadi UniversitasSyarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 30 Tahun 1990

Dwi Rayhan Sunandar Putra

[addtoany]

Pada kesempatan ini kami akan membagikan Syarat Sekolah Tinggi Menjadi UniversitasSyarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas

Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 30 Tahun 1990 tentang Perguruan Tinggi bahwa pendidikan tinggi adalah pendidikan jenjang yang lebih tinggi daripada pendidikan menengah dari jalur pendidikan sekolah. Perguruan Tinggi adalah suatu pendidikan yang menjadi terminal akhir bagi seseorang yang berpeluang belajar setinggi-tingginya dengan melaui jalur pendidikan sekolah.

Perguruan tinggi yang ada di Indonesia ini terdiri dari tiga kategori, yaitu :

PTN (Perguruan Tinggi Negeri), PTS (Perguruan Tinggi Swasta), PTK (Perguruan Tinggi Kedinasan), Lembaga pendidikan tersebut dalam bentuk Institute, Universitas, Akademi dan Sekolah Tinggi. Terdiri dari Strata satu (SI) bergelar Sarjana, Dimploma I dan II bergelar A.Ma, Diploma III bergelar A.Md, Strata dua atau pasca sarjana (S2) bergelar Megister, dan Strata tiga (S3) bergelar Doktor (Dr).

Hakikat Perguruan Tinggi adalah sebagai proses belajar mengajar yang berusaha mencari pengetahuan dan informasi dan serta mengajar. Perguruan tinggi sebagai proses belajar mengajar yang berarti adalah berusaha mendapatkan prilaku dan pengetahuan yang benar tentang sesuatu dari lingkungannya. Sedangkan mengajar adalah mengkomunikasikan perilaku dan pengetahuan tadi kepada orang lain sedemikian rupa sehingga orang lain bisa mengembangkan lebih lanjut.

Selanjutnya Perguruan Tinggi adalah pendekatan Makro dan Mikro, makro yaitu tinjauan terhadap prosses belajar mengajar yang berlangsung antara Lembaga dengan lingkungannya, sedangkan mikro adalah tinjauan terhadap proses belajar mengajar yang terjadi didalam lembaga. tanpa basa-basi langsung saja kami paparkan mengenai Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas.

Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas

Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas

berikut adalah beberapa Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas

  • Minimal memiliki 5 (lima) prodi jenjang Sarjana yang terdiri dari 3 (tiga) program studi
    • rumpun ilmu alam
    • rumpun ilmu formal
    • umpun ilmu terapan
  • 2 (dua) program studi
    • ilmu humaniora
    • rumpun ilmu sosial
    • rumpun ilmu terapan

Ingin Lebih Tahu Apa Saja Persyaratan Untuk Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas? Konsultasi Sekarang!

Syarat dan Usulan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta

Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas

Setelah membahas secara tuntas mengenai Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas, selanjutnya kita akan membahas ke dalam Syarat dan Usulan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta.

Usulan pendirian Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terlebih dahulu wajib memenuhi kriteria dan syarat minimal sebagaimana dalam Kepmen Nomor. 234/U/2000, Nomor. 232/U/2000, dan Kepdirjen DIKTI Nomor. 108/DIKTI/Kep/2001.

Usulan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta baru saat ini ada 2 jalur proses, tahap yang pertama adalah secara offline dengan terlebih dahulu mengisi formulir 1 s/d formulir 3 yang bisa Anda download pada link berikut http://prodibaru.dikti.go.id.

Tahap kedua adalah dengan secara online setelah memperoleh user id dan password. Kemudian mengisi formulir 4 dan formulir 5 sesuai dengan ketetapan mekanisme.

Syarat Pendirian Perguruan Tinggi Swasta yang harus disusun/dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Badan Penyelenggara PTS (Perguruan Tinggi Swasta) mempunyai Akta Notaris Pendirian Yayasan dan sudah disahkan oleh SK Kemenkumham
  2. Rekomendasi LLDIKTI setempat
  3. mempunyai dosen berjumlah 5 (lima) orang untuk setiap program studi
  4. Yayasan mempunyai lahan, untuk Politeknik, Akademi dan Sekolah tinggi minimal 5000 m2, Institut 8000 m2 dan Universitas minimal 10000 m2.
  5. Laporan keuangan yayasan telah berdiri lebih 1 tahun, dan Laporan Keuangan yang telah di Audit oleh Akuntan Publik untuk Yayasan yang telah berdiri lebih dari 3 Tahun.
  6. Fotocopy rekening koran 3 bulan terakhir untuk yayasan yang telah berdiri kurang dari 1 tahun.
  7. Dokumen Standar Penjaminan Mutu (SPMI)
  8. Study Kelayakan

Kesimpulan

Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan terkait Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas. semoga dengan adanya artikel mengenai Syarat Sekolah Tinggi Menjadi Universitas dapat menbantu rekan-rekan. Terimakasih!!

Related Post

Tinggalkan komentar