Publikasi Ilmiah Guru

Publikasi Ilmiah Guru – Salah satu peran seorang guru adalah sebagai seorang ilmuwan, ia tidak hanya berkewajiban untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada siswa. Namun,

Rudi Ferdiansah

[addtoany]

Publikasi Ilmiah Guru

Publikasi Ilmiah Guru – Salah satu peran seorang guru adalah sebagai seorang ilmuwan, ia tidak hanya berkewajiban untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada siswa. Namun, perlu juga untuk mengembangkan pengetahuan ini dan terus menerus memupuk pengetahuan yang dimilikinya. Dengan kata lain, guru berkewajiban membangun tradisi dan budaya keilmuan. Salah satunya adalah bentuk publikasi ilmiah.

Publikasi ilmiah dapat diartikan sebagai upaya penyebaran pemikiran dan karya seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk laporan penelitian, karangan, buku atau artikel. Publikasi ilmiah guru pada dasarnya merupakan bentuk profesionalisasi guru. Steven R. Covey (BPSDM-Kemendikbud, 2012) mengatakan bahwa publikasi ilmiah merupakan salah satu bentuk pembaharuan spiritual.

Di Indonesia, kegiatan penerbitan ilmiah di kalangan guru mulai populer pada pertengahan 1990-an. Dengan dilantiknya para guru sebagai jabatan fungsional yang dijelaskan dalam Kepmenpan No. 84/1993. Jika ditelaah lebih dalam, isi dari peraturan menteri ini sebenarnya secara tidak langsung telah menyampaikan pesan bahwa guru pada dasarnya adalah ilmuwan.

Guru saat ini harus lebih profesional, lebih andal, dan lebih kompeten. Ini adalah tuntutan masyarakat modern. Oleh karena itu, menulis dalam bentuk publikasi ilmiah merupakan sarana untuk meningkatkan kemampuan pengembangan profesional guru yang wajar dan sesuai.

Pada tahun 2009, peraturan menteri tentang jabatan fungsional dan nilai kredit guru serta penerbitan RB No 16 semakin memperkuat kegiatan publikasi ilmiah guru. Awalnya, kewajiban publikasi ilmiah hanya dikenakan pada guru yang dipromosikan dari golongan IV.a ke atas. Namun berdasarkan Permenpan dan RB ini, kegiatan publikasi ilmiah guru harus dilakukan oleh guru yang akan dipromosikan ke kelas III.c

Publikasi Ilmiah Guru

publikasi ilmiah guru

Publikasi Ilmiah Guru

Dengan mengacu pada Permenpan dan RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsi Guru dan Pemberian Skor Kredit, maka bentuk kegiatan publikasi ilmiah yang dapat dilakukan guru dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan, yaitu:

  1. Presentasi pada forum ilmiah:
  • Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah
  • Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
  1. Melaksanakan publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal:
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya. Diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/kota.
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
  • Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan.
  • Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya:
  • Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional.
  • Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah).
  • Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya:
    1. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi
    2. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat provinsi.
    3. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/madrasah dan seterusnya).

  1. Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru:
  • Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul:
  • Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
  • Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
  • Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
  • Membuat modul/diktat pembelajaran per semester:
    1. Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
    2. Digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
    3. Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat.
  • Membuat buku dalam bidang pendidikan:
    1. Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN.
    2. Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
  • Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya.
  • Membuat buku pedoman guru.

Jasa Publikasi Jurnal Nasional & Internasional

Jasa Publikasi Jurnal Nasional & Internasional

Seperti yang sudah kita ketahui semua bahwa saat ini publikasi jurnal ilmiah sudah menjadi kebutuhan bagi para akademisi.

Dan, tidak mudah juga untuk naskah terbit di jurnal yang ditargetkan. Tapi jangan khawatir, kami bisa mengarahkan dan mendampingi naskahmu agar bisa terbit di jurnal yang kamu butuhkan.

Berikut layanan Publikasi Indonesia :

Jasa Publikasi Jurnal Sinta 1, 2, 3, 4, 5 & 6 Terbit Bulan Depan

Jasa Publikasi Jurnal Sinta

Seperti yang kita ketahui bahwa sangat jarang sekali Jurnal Nasional yang terindeks Sinta ini bisa terbit dengan cepat. Biasanya, waktu paling cepat berkisar antara 6 bulan – 1 tahun lamanya.

Hal ini karena Jurnal Nasional yang terindeks Sinta, terbit secara berkala, yaitu 4 bulan sekali, 6 bulan sekali dan bahkan ada yang 1 tahun sekali.

Nah, agar naskah Jurnal milik kamu cepat terbit di Jurnal Sinta, maka kamu membutuhkan Jasa Pendampingan Publikasi Jurnal Sinta yang terbit setiap bulan.

Dengan adanya kami, naskah jurnal bisa terbit dengan cepat di Jurnal Sinta 2, 3, 4, 5 & 6 bukan impian semata lagi.

Untuk setiap bulannya, kami hanya menerbitkan 20 naskah saja. Dan untuk bulan ini, hanya tersisa 4 penerbitan naskah saja. Jika kamu berhasil mendapatkannya, kemungkinan besar naskahmu akan terbit bulan ini di tahun 2022.

Kami menerima semua rumpun ilmu, mulai dari Agama, Ekonomi, Sastra, Kesehatan, Psikologi, Sosial dan lain sebagainya.

FYI : Khusus bulan Ini, kami mengadakan promo bagi para pengunjung web publikasiindonesia.id yang ingin menerbitkan Jurnal Sinta.

Bagi kamu yang tertarik dengan penawaran kami, bisa langsung konsultasikan melalui Whatsapp di bawah ini!

Akhir Kata

Dari uraian di atas terlihat jelas bahwa guru sebenarnya dapat memilih banyak Publikasi Ilmiah Guru untuk mencapai profesionalismenya. Menerbitkan artikel berarti menjunjung tinggi panji-panji ilmu pengetahuan.

Oleh karena itu, guru harus mampu menunjukkan bendera keilmuannya masing-masing kepada masyarakat melalui berbagai karya tulis. Jika kita memahami dunia melalui membaca, maka melalui tulisan, dunia memahami kita.

sumber : https://siedoo.com/

Related Post

Tinggalkan komentar